Penyerahan SK CPNS

02/06/2009 – 10:57

Salak,  Bupati Pakpak Bharat, H. Makmur Berasa, SH, menyerahkan SK CPNS Daerah Kabupaten Pakpak Bharat formasi tahun 2008 kepada 241 CPNS. Pelaksanaan penyerahan SK CPNS bertempat di Aula Pemkab. Pakpak Bharat, tanggal 1 Juni 2008, dalam acara tersebut Bupati didampingi oleh Kepala Kantor Kepegawaian Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, Jalil Angkat, SH.

Dalam laporannya Kepala Kantor Kepegawaian Daerah menyampaikan mekanisme penerimaan CPNS Daerah kabupaten Pakpak Bharat formasi tahun 2008, Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara RI Nomor B/298.P/M.PAN/10/2008 tanggal 31 Oktober 2008 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2008 sebanyak 266 Formasi dengan rincian sebagai berikut :

  • Tenaga Guru         : 166 Formasi
  • Tenaga Kesehatan : 59 Formasi
  • Tenaga Teknis      : 41 Formasi

Selanjutnya melalui pengumuman Bupati Pakpak Bharat Nomor 810/5911/KKD/XI/2008 tentang Pengumuman Pengadaan CPNS Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Formasi Tahun Anggaran 2008, dengan jumlah pendaftar 1785 orang, yaitu:

  • Tenga Guru : 710 orang
  • Tenaga Kesehatan : 525 orang
  • Tenaga Teknis : 550

Kemudian ujian penyaringan dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2008 secara serentak di seluruh Provinsi Sumatera Utara. Dan sesuai dengan Keputusan Bupati Pakpak Bharat Nomor 0705 Tahun 2008 Tentang Penetapan hasil Kelulusan Hasil Ujian Seleksi Ujian CPNS Daerah Kabupaten Pakpak Bharat dengan Jumlah 244 Orang, dengan rincian sebagai berikut :

  • Tenaga Guru : 150 Orang dari formasi sebanyak 166 orang
  • Tenaga Kesehatan 55 Orang dari formasi sebanyak 59 orang
  • Tenaga Teknis 39 Orang Orang dari formasi sebanyak 41 orang

Peserta yang dinyatakan lulus melengkapi berkas untuk pendaftaran ulang mulai tanggal 05 sampai dengan 19 Januari 2009 dengan ketentuan pelamar yang tidak melengkapi dan tidak menyerahkan berkas persyaratan dimaksud sampai dengan tanggal yang telah ditentukan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan haknya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil  dinyatakan gugur. Peserta yang tidak mendaftar ulang sampai dengan batas yang ditentukan sebanyak 3 orang dari jumlah 244 orang menjadi 241 orang. Demikian laporan Kepala Kantor Kepagawaian Daerah kabupaten Pakpak Bharat, Jalil Angkat, SH, dalam penyerahan SK CPNS formasi tahun 2008.