PEMERINTAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT BERIKAN SANTUNAN UANG DUKA BAGI AHLI WARIS KELUARGA MISKIN
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi memberikan bantuan uang duka bagi keluarga miskin di Kabupaten Pakpak Bharat. Dasar dari pemberian bantuan ini adalah Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 19 Tahun 2009, tentang Pemberian Bantuan Uang Duka Bagi Ahli Waris Keluarga Miskin Akibat Kepala Keluarga Meninggal Dunia.
Sehubungan hal tersebut Wakil Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, MBA, menyerahkan bantuan uang duka kepada beberapa ahli waris diruang kerja Wakil Bupati, kamis 10 Desember 2009. Adapun besaran nilai bantuan uang duka tersebut sebesar Rp. 1.000.000.- . Turut hadir dalam acara tersebut Sondang Berutu (Disnakertrans), Dra. Sohmi Pliten Hutagalung (Plt. Kabag. Kesra), Perwakilan Bagian Humas, Para Ahli Waris, dan Insan Pers.
“Kami sangat memahami bahwa apapun bentuk dari pemberian bantuan ini, tidak akan mampu menggantikan kepergian dari saudara – saudara kita, keluarga para ahli waris. Tapi inilah bentuk dari kepedulian Pemkab. Pakpak Bharat terhadap masyarakat miskin, demikian arahan Wakil Bupati disela – sela penyerahan bantuan.
Adapun nama – nama ahli waris yang menerima bantuan tersebut adalah : Kenneng Berutu (Ulu Merah), Sitta Berutu (Cikaok), Adah Tumangger (Cikaok), Nurhia Berutu (Tinada), Randa Berutu (Singgabur).











