Infrastruktur
Mengejar ketertinggalannya dengan penduduk lainya serta adanya aspirasi, keinginan dan tekad bulat dari masyarakat Pakpak Bharat untuk meningkatkan status daerahnya menjadi satu kabupaten dalam kerangkan NKRI, dengan tujuan agar dapat memperjuangkan dan mengatur pembangunan masyarakat dan daerah, sesuai dengan aspirasinya untuk meningkatkan taraf hidup menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera merupakan dasar dari usul dibentuknya Kabupaten Pakpak Bharat.
Sebenarnya Pakpak Bharat bukan wilayah baru. Kabupaten yang mengambil tiga kecamatan dari Dairi mengambil nama sub-wilayah suku Pakpak. Sebelum Belanda masuk ke Pakpak/Dairi, suku yang penduduknya tersebar di Kabupaten Pakpak Bharat, Aceh Selatan dan Pakpak Bharat ini sudah mempunyai struktur pemerintahan tersendiri.
Raja Ekuten atau Takal Aur bertindak sebagai pemimpin satu suak. Suku Pakpak terdiri atas lima suak, yaitu simsim, keppas, pegagan, boang, dan kelasen. Dibawah suak terdapat kuta (kampung) yang di pimpin oleh pertaki. Pada umumnya pertaki juga merupakan raja adat sekaligus sebagai panutan di kampungnya. Disetiap kuta ada ulang silima, sebagai pembantu pertaki yang terdiri dari perisang-isang, perekur-ekur, pertulan tengah, perpunya ndiadep, dan perbetekken. Meski struktur pemerintahan ini sudah tidak dipakai lagi, tetapi di pertahankan sebagai sumber hukum adat budaya Pakpak.
Hampir 90% penduduk di wilayah Pakpak Bharat beretnis Pakpak. berbeda dengan kabupaten induknya yang di huni bermacam-macam suku, seperti Pakpak, Batak Toba, Mandailing, Nias, Karo, Melayu, Angkola, dan Simalungun serta suku lainnya. Agaknya, hal inilah yang menjadi pendorong wilayah Pakpak untuk memekarkan diri. Selain alasan utamanya adalah untuk mengoptimalkan penggarapan potensi, percepatan pembangunan fisik, dan pertumbuhan ekonomi wilayah terutama pembangunan sumber daya manusia.
Aspirasi masyarakat Pakpak Bharat di sampaikan secara resmi melalui Komite Pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat yang diketuai oleh St. Dj. Padang dengan Sekretraris Umum Ir. Ampun Solin. Dimana pada tanggal 1 Juni 2001 menyampaikan usul pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat kepada DPRD Kabupaten Dairi.
Sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat tersebut maka ditempuh langkah-langkah sebagai berikut.
1. Pada tanggal 20 September 2001 dan 17 Juni 2002 Pemerintah Kabupaten Dairi menerima dan mengadakan pertemuan dengan Komite Pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat, tokoh- tokoh masyarakat dan komponen masyarakat lainnya di Kantor Bupati Dairi saran dan pendapat tentang pembentukan Kabupaten Pakpak Bharat tersebut.
2. Pada tanggal 21 Desember 2001 diterbitkan surat Keptutusan Bupati Dairi Nomor: 400/K/2001 tetang pembentukan kabupaten Pakpak Bharat sebagai langkah pertama pemekaran Kabupaten Dairi.
3. Pada tanggal 4 April 2002 diterbitkan Surat Bupati Dairi Nomor 130/2393 perihal sosialisasi Rencanan Perubahan Nama dan Pembentukan Kabupaten Pakpak Bharat ke kecamatan wilayah Pakpak Bharat oleh tim pengumpul data, saran dan pendapat di mulai tanggal 8 April 2003 sampai dengan 12 April 2002. TIm dalam hal ini membagi format isian (questioner) kepada tokoh-tokoh masyarakat di Kecamatan yaitu format A berisi data di Kecamatan Rencana Wilayah Hasil Pemekaran dan format B berisi data kabupaten sebelum pemekaran. Pada tanggal19 April 2002 diterbitkan Surat Bupati Dairi Nomor : 146.1/2835 perihal usul Pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat untuk di sampaikan kepada ketua DPRD Kabupate Dairi bahwa pemerintah Kabupaten Dairi tidak keberatan dimekarkannya Kabupaten Pakpak Bharat, sepanjang memenuhi persyaratan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kaitan ini setelah meninjau berbagai aspek diadakan rapat pantia musyawarah dan rapat paripurna DPRD Kabupaten Dairi maka ada tanggal 22 Apri 2002 ….











